Selasa, 05 Januari 2016

Pencemaran Air dan Sifat Air Tercemar


Pencemaran Air dan Sifat Air Tercemar
Apakah yang dimaksud pencemaran air?
Pencemaran air adalah peristiwa masuknya zat ke dalam air yang mengakibatkan kualitas (mutu) air tersebut menurun sehingga dapat menganggu atau membahayakan kesehatan masyarakat (Peraturan Menteri Kesehatan RI no. 173/Menkes/VII/77).
Kemudian secara spesifik pencemaran air didefinisikan sebagai penyimpangan sifat-sifat air dari keadaan normal, bukan dari kemurniannya.
Aktivitas-aktivitas manusia yang berpotensi mencemari air antara lain seperti berikut:

1.            Membiarkan sampah yang tidak diolah terlebih dahulu dibuang ke sungai dan laut, termasuk kotoran manusia yang dibuang ke selokan, sungai, atau danau. Sampah tersebut secara langsung akan mencemari air sungai dan air laut.

2.            Membuang kaleng, botol, plastik, dan ban bekas, ke selokan, sungai, atau laut. Kaleng, botol, plastik dan ban bekas adalah sampah yang tidak dapat teruraikan, sehingga bisa menyebabkan terjadinya penyumbatan terhadap air yang berujung pada banjir.


3.            Membiarkan pupuk dan pestisida tercuci ke sungai dan danau. Sisa bahan insektisida dapat sampai ke air lingkungan melalui pengairan sawah. Dimana nantinya hujan yang jatuh pada daerah pertanian kemudian mengalir ke sungai atau danau di sekitarnya.  Bahan insektisida dalam air sulit untuk dipecah oleh mikroorganisme. Kalau pun bisa, akan berlangsung dalam waktu yang lama.

4.            Membuang oli atau pelumas mobil atau kapal bekas di dekat sungai atau selokan.


5.            Membuang air panas ke sungai setelah digunakan untuk proses pendinginan di pabrik.

6.            Membuang sampah radioaktif ke laut. Tidak menutup kemungkinan adanya pembuangan sisa zat radioaktif ke air lingkungan, terjadi secara langsung. Adanya zat radioaktif dalam air lingkungan jelas sangat membahayakan bagi lingkungan dan manusia. Zat radioaktif dapat menimbulkan kerusakan biologis baik melalui efek langsung atau tidak langsung.
7.            Membiarkan bahan kimia atau pupuk di tempat terbuka, sehingga air hujan dapat menghanyutkan ke sungai.

Kategori Pencemaran Air
Menurut Solihin dan Darsati (1993) pencemaran air dapat diklasifikasikan menjadi tiga tipe yaitu:
1.      Pencemaran Fisik
Air yang mengalami pencemaran fisik dapat di lihat dari bau, rasa, kekeruhan, dan warna.

Bau
Bau pada air dapat disebabkan oleh benda asing yang masuk ke dalam air seperti bangkai binatang, bahan buangan, ataupun disebabkan adanya proses penguraian senyawa organik oleh bakteri. Pada peristiwa penguraian senyawa organik yang dilakukan oleh bakteri tersebut dihasilkan gas-gas berbau menyengat dan bahkan ada yang beracun seperti  H2S, NH3, dan gas-gas lainnya.

Rasa
Rasa pada air dapat ditimbulkan oleh beberapa hal yaitu adanya gas terlarut misalnya H2S, organisme hidup misalnya ganggang, adanya limbah padat dan limbah cair misalnya hasil buangan dari rumah tangga, adanya organisme pembusuk limbah, dan kemungkinan adanya sisa-sisa bahan yang digunakan  untuk disinfeksi misalnya klor. Timbulnya rasa pada air minum biasanya berkaitan erat dengan bau pada air tersebut.

Kekeruhan
Kekeruhan adalah efek optik yang terjadi jika sinar membentuk material tersuspensi di dalam air. Kekeruhan air terjadi karena adanya partikel hidup atau mati, berukuran besar ataupun berukuran kecil yang berada di dalam air, misalnya ganggang pada air waduk, atau lumpur yang terbawa pada air tanah saat turun hujan.

Warna                                                               
Warna pada air sebenarnya terdiri dari warna asli dan warna tampak. Warna asli  atau true color adalah warna yang hanya di sebabkan oleh subtensi terlarut. Warna yang tampak atau apparentcolor adalah mencakup warna subtansi yang terlarut berikut zat tersuspensi di dalam air tersebut. Warna air dapat ditimbulkan oleh ion besi, manfan, humus, biota air, plankton, dan limbah industri.

2.      Pencemaran Kimia
Pecemaran kimia ada dua kelompok yaitu zat kimia anorganik dan zat kimia organik. Kedua zat tersebut ditekan volume dan konsentrasinya sampai batas limit, sehingga kalaupun terpaksa masih ada di dalam air, tidak membahayakan bagi pengguna air minum. Keberadaan kompenen pencemar kimia tersebut diukur atas tingkat toksiditasnya terhadap kesehatan manusia. Pencemar atau polutan yang termasuk bahan berbahaya dan beracun yang dikenal singkatan B3, yaitu merkuri , timah hitam, tembaga, kadnium, dan senyawa kimia nitrit, phenol, detergen, serta elemen-elemen radioaktif.

3.      Pencemaran Biologis
Pencemaran biologis pada air terdiri atas bakteri, virus, algae protozoa, dan kapang.

Sifat-sifat air tercemar

Sifat-sifat air yang umum diuji dan dapat digunakan untuk menentukan tingkat polusi air misalnya:
  1. Nilai pH, keasaman dan alkalinitas
  2. Suhu
  3. Warna, bau dan rasa
  4. Jumlah padatan
  5. Nilai BOD/COD
  6. Pencemaran mikroorganisme patogen
  7. Kandungan minyak
  8. Kandungan logam berat
  9. Kandungan bahan radioaktif



Dampak Pencemaran Air
Buangan di perairan menyebabkan masalah kehidupan biota dalam bentuk keracunan bahkan kematian. Gangguan terhadap biota perairan telah menimbulkan dampak penurunan kualitas dan kuantitas biota perairan (ikan dan udang). Kelebihan pupuk yang dialirkan ke rawa atau ke danau dapat menimbulkan suburnya enceng gondok. Selain itu, erosi lumpur yang terbawa ke laut kemudian diendapkan mengakibatkan tertutupnya permukaan karang yang pada akhirnya menyebabkan kematian karang.
Akibat pencemaran itu  kehidupan dalam air dapat terganggu dengan  mematikan binatang-binatang dan tumbuh-tumbuhan dalam air karena oksigen yang terlarut dalam air  akan habis dipakai untuk dekomposisi aerobik dari zat-zat organik yang banyak terkandung dalam air buangan.

Mengatasi Pencemaran Air
Mengatasi pencemaran air sudah banyak dilakukan. Namun belum ada yang efektif mengatasi masalah ini.   Pencemaran air ini berakibat buruk bagi manusia maupun alam sekitar, termasuk tanaman dan hewan yang hidup di air karena habitatnya tercemar oleh limbah. Pada manusia sendiri dapat menyebabkan gangguan kesehatan seperti gatal-gatal, kanker kulit, dan lain sebagainya.
 Untuk itu permasalah ini harus segera diatasi dengan cara berikut ini :

1.      Mempertahankan sumber-sumber air bersih yang belum tercemar.
Sumber air yang masih bersih hendaknya tetap dipertahankan kebersihannya. Jangan sampai ikut tercemar, karena jika sudah tercemar akan sulit membersihkannya.

2.       Menanam tanaman-tanaman berkayu tebal.
Tanaman-tanaman yang berkayu tebal adalah tanaman yang dapat menyerap air dengan baik. Dengan begitu, persediaan air tanah mencukupi dan sumber air bersih dapat terjaga.

3.      Tidak membuang sampah ke sungai.
Jika sampah yang dibuang dari satu rumah tangga masuk ke sungai saja sudah mengotori sungai. Bagaimana halnya jika setiap rumah tangga yang ada di Indonesia membuang sampah rumah tangga mereka ke sungai. Sungai menjadi sangat kotor dan tercemar. Pendangkalan sungai pun terjadi yang akhirnya dapat menyebabkan banjir.

4.      Mendaur ulang semua sampah yang bisa didaur ulang.

5.      Penyuluhan pembuangan limbah industri.


Industri-industri yang mengeluarkan limbah cair hendaknya diberi penyuluhan agar mereka melakukan pengolahan limbah sebelum dibuang ke sungai. Ini perlu pengawasan ketat dari pemerintah karena sampai saat ini, masih banyak Industri-industri yang membuang limbah cairnya begitu saja ke sungai. Mereka tidak menghiraukan dampak yang akan timbul pada masyarakat yang hidup di area tersebut.

6.      Penyuluhan bagi pengguna transportasi laut.
Bagi masyarakat pengguna transportasi lautan hendaknya diberikan penyuluhan agar memastikan kendaraan mereka tidak bocor agar tidak mencemari air laut.

7.      Peraturan yang tegas kepada para pengusaha minyak.
Peraturan tersebut dibuat agar tidak membuat kilang minyak dekat pemukiman penduduk.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar