Pencemaran
Air dan Sifat Air Tercemar
Apakah yang dimaksud pencemaran
air?
Pencemaran air adalah peristiwa masuknya zat ke dalam air yang
mengakibatkan kualitas (mutu) air tersebut menurun sehingga dapat menganggu
atau membahayakan kesehatan masyarakat (Peraturan Menteri Kesehatan RI no.
173/Menkes/VII/77).
Kemudian secara spesifik pencemaran air didefinisikan sebagai penyimpangan sifat-sifat air dari
keadaan normal, bukan dari kemurniannya.
Aktivitas-aktivitas
manusia yang berpotensi mencemari air antara lain seperti berikut:
1.
Membiarkan sampah yang
tidak diolah terlebih dahulu dibuang ke sungai dan laut, termasuk kotoran
manusia yang dibuang ke selokan, sungai, atau danau. Sampah tersebut secara
langsung akan mencemari air sungai dan air laut.
2.
Membuang kaleng,
botol, plastik, dan ban bekas, ke selokan, sungai, atau laut. Kaleng, botol,
plastik dan ban bekas adalah sampah yang tidak dapat teruraikan, sehingga bisa
menyebabkan terjadinya penyumbatan terhadap air yang berujung pada banjir.
3.
Membiarkan pupuk dan
pestisida tercuci ke sungai dan danau. Sisa bahan insektisida dapat sampai ke
air lingkungan melalui pengairan sawah. Dimana nantinya hujan yang jatuh pada
daerah pertanian kemudian mengalir ke sungai atau danau di sekitarnya. Bahan insektisida dalam air sulit untuk
dipecah oleh mikroorganisme. Kalau pun bisa, akan berlangsung dalam waktu yang
lama.
4.
Membuang oli atau
pelumas mobil atau kapal bekas di dekat sungai atau selokan.
5.
Membuang air panas ke
sungai setelah digunakan untuk proses pendinginan di pabrik.
6.
Membuang sampah radioaktif
ke laut. Tidak menutup kemungkinan adanya pembuangan sisa zat radioaktif ke air
lingkungan, terjadi secara langsung. Adanya zat radioaktif dalam air lingkungan
jelas sangat membahayakan bagi lingkungan dan manusia. Zat radioaktif dapat
menimbulkan kerusakan biologis baik melalui efek langsung atau tidak langsung.
7.
Membiarkan bahan kimia
atau pupuk di tempat terbuka, sehingga air hujan dapat menghanyutkan ke sungai.
Kategori Pencemaran Air
Menurut Solihin dan Darsati (1993) pencemaran air dapat diklasifikasikan
menjadi tiga tipe yaitu:
1.
Pencemaran Fisik
Air yang mengalami pencemaran fisik dapat di lihat dari bau,
rasa, kekeruhan, dan warna.
Bau
Bau pada air dapat disebabkan oleh benda asing yang masuk ke
dalam air seperti bangkai binatang, bahan buangan, ataupun disebabkan adanya
proses penguraian senyawa organik oleh bakteri. Pada peristiwa penguraian
senyawa organik yang dilakukan oleh bakteri tersebut dihasilkan gas-gas berbau
menyengat dan bahkan ada yang beracun seperti H2S, NH3, dan gas-gas
lainnya.
Rasa
Rasa pada air dapat ditimbulkan oleh beberapa hal yaitu adanya
gas terlarut misalnya H2S, organisme hidup misalnya ganggang, adanya limbah
padat dan limbah cair misalnya hasil buangan dari rumah tangga, adanya
organisme pembusuk limbah, dan kemungkinan adanya sisa-sisa bahan yang
digunakan untuk disinfeksi misalnya klor. Timbulnya rasa pada air
minum biasanya berkaitan erat dengan bau pada air tersebut.
Kekeruhan
Kekeruhan adalah efek optik yang terjadi jika sinar membentuk material
tersuspensi di dalam air. Kekeruhan air terjadi karena adanya partikel hidup
atau mati, berukuran besar ataupun berukuran kecil yang berada di dalam air,
misalnya ganggang pada air waduk, atau lumpur yang terbawa pada air tanah saat
turun hujan.
Warna
Warna pada air sebenarnya terdiri dari warna asli dan warna tampak.
Warna asli atau true color adalah warna yang hanya
di sebabkan oleh subtensi terlarut. Warna yang tampak atau apparentcolor adalah
mencakup warna subtansi yang terlarut berikut zat tersuspensi di dalam air
tersebut. Warna air dapat ditimbulkan oleh ion besi, manfan, humus, biota air,
plankton, dan limbah industri.
2.
Pencemaran Kimia
Pecemaran kimia ada dua kelompok yaitu zat kimia anorganik dan
zat kimia organik. Kedua zat tersebut ditekan volume dan konsentrasinya sampai
batas limit, sehingga kalaupun terpaksa masih ada di dalam air, tidak
membahayakan bagi pengguna air minum. Keberadaan kompenen pencemar kimia
tersebut diukur atas tingkat toksiditasnya terhadap kesehatan manusia. Pencemar
atau polutan yang termasuk bahan berbahaya dan beracun yang dikenal singkatan
B3, yaitu merkuri , timah hitam, tembaga, kadnium, dan senyawa kimia nitrit,
phenol, detergen, serta elemen-elemen radioaktif.
3.
Pencemaran Biologis
Pencemaran biologis pada air terdiri atas bakteri, virus, algae
protozoa, dan kapang.
Sifat-sifat air tercemar
Sifat-sifat air yang
umum diuji dan dapat digunakan untuk menentukan tingkat polusi air misalnya:
- Nilai pH, keasaman dan alkalinitas
- Suhu
- Warna, bau dan rasa
- Jumlah padatan
- Nilai BOD/COD
- Pencemaran mikroorganisme patogen
- Kandungan minyak
- Kandungan logam berat
- Kandungan bahan radioaktif
Dampak Pencemaran Air
Buangan di perairan menyebabkan masalah kehidupan biota dalam
bentuk keracunan bahkan kematian. Gangguan terhadap biota perairan telah
menimbulkan dampak penurunan kualitas dan kuantitas biota perairan (ikan dan
udang). Kelebihan pupuk yang dialirkan ke rawa atau ke danau dapat menimbulkan
suburnya enceng gondok. Selain itu, erosi lumpur yang terbawa ke laut kemudian
diendapkan mengakibatkan tertutupnya permukaan karang yang pada akhirnya
menyebabkan kematian karang.
Akibat pencemaran itu kehidupan dalam air dapat terganggu
dengan mematikan binatang-binatang dan tumbuh-tumbuhan dalam air karena
oksigen yang terlarut dalam air akan habis dipakai untuk dekomposisi
aerobik dari zat-zat organik yang banyak terkandung dalam air buangan.
Mengatasi Pencemaran Air
Mengatasi
pencemaran air sudah banyak
dilakukan. Namun belum ada yang efektif mengatasi masalah ini. Pencemaran
air ini berakibat buruk bagi manusia
maupun alam sekitar, termasuk tanaman dan hewan
yang hidup di air karena habitatnya tercemar oleh limbah. Pada manusia sendiri
dapat menyebabkan gangguan kesehatan seperti gatal-gatal, kanker kulit, dan lain sebagainya.
Untuk itu permasalah ini harus segera diatasi
dengan cara berikut ini :
1.
Mempertahankan
sumber-sumber air bersih yang belum tercemar.
Sumber air yang masih
bersih hendaknya tetap dipertahankan kebersihannya. Jangan sampai ikut
tercemar, karena jika sudah tercemar akan sulit membersihkannya.
2.
Menanam
tanaman-tanaman berkayu tebal.
Tanaman-tanaman yang
berkayu tebal adalah tanaman yang dapat menyerap air dengan baik. Dengan begitu,
persediaan air tanah mencukupi dan sumber air bersih dapat terjaga.
3.
Tidak membuang sampah
ke sungai.
Jika sampah yang
dibuang dari satu rumah tangga masuk ke sungai saja sudah mengotori sungai.
Bagaimana halnya jika setiap rumah tangga yang ada di Indonesia membuang sampah
rumah tangga mereka ke sungai. Sungai menjadi sangat kotor dan tercemar.
Pendangkalan sungai pun terjadi yang akhirnya dapat menyebabkan banjir.
4.
Mendaur ulang semua
sampah yang bisa didaur ulang.
5.
Penyuluhan pembuangan
limbah industri.
Industri-industri yang mengeluarkan limbah cair hendaknya diberi
penyuluhan agar mereka melakukan pengolahan limbah sebelum dibuang ke
sungai. Ini perlu pengawasan ketat dari pemerintah karena sampai saat ini, masih banyak Industri-industri
yang membuang limbah cairnya begitu saja ke sungai. Mereka tidak menghiraukan
dampak yang akan timbul pada masyarakat yang hidup di area tersebut.
6.
Penyuluhan bagi
pengguna transportasi laut.
Bagi masyarakat
pengguna transportasi lautan
hendaknya diberikan penyuluhan agar memastikan kendaraan mereka tidak bocor
agar tidak mencemari air laut.
7.
Peraturan yang tegas
kepada para pengusaha minyak.
Peraturan tersebut dibuat agar tidak membuat kilang minyak dekat
pemukiman penduduk.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar